Shapefile (SHP) Kawasan Hutan Indonesia Update 2025

Kawasan hutan merupakan salah satu data geospasial terpenting dalam perencanaan ruang, analisis lingkungan, hingga kegiatan survei dan pemetaan. Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui berbagai lembaga terkait kembali merilis pembaruan data kawasan hutan yang dapat diakses publik dalam format Shapefile (SHP).

Apa Itu Data Kawasan Hutan?

Kawasan Hutan adalah wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan sebagai hutan tetap. Penetapan ini meliputi beberapa fungsi, yaitu:

  • Kawasan Konservasi (KK)

  • Kawasan Konservasi Laut (KKL)

  • Hutan Lindung (HL)

  • Hutan Produksi Tetap (HP)

  • Hutan Produksi Terbatas (HPT)

  • Hutan Produksi Konversi (HPK)

  • Area Penggunaan Lain (APL)



Data kawasan hutan biasanya digunakan dalam:

  • Pembuatan peta tematik

  • Studi Amdal

  • Analisis tumpang tindih (overlay) lahan

  • Survei dan pemetaan kehutanan

  • Konsultasi perizinan dan tata ruang

  • Kebutuhan skripsi, tesis, dan penelitian akademik

Dengan kata lain, SHP kawasan hutan adalah dataset wajib bagi praktisi GIS.

Apa yang Tersedia dalam Paket Data:

  • Batas Kawasan Hutan (Hutan Lindung, Hutan Produksi, Kawasan Konservasi, Dll)
  • Atribusi lengkap sesuai dengan regulasi terbaru KLHK
  • Proyeksi koordinat: WGS 84
  • Format data: .shp, .shx, .dbf, .prj
  • Metadata dan petunjuk penggunaan

Atribut yang umum tersedia:

AtributKeterangan
KODE_KWSKode kawasan hutan
NAMA_KWSNama kawasan
FUNGSIFungsi hutan (KK, KKL, HL, HP, HPT, HPK, APL)
PROVINSINama provinsi
KECAMATANWilayah administratif
STATUSPenunjukan / Penetapan
LUAS_HALuas dalam hektar

Dataset ini sudah siap digunakan pada software seperti:

  • QGIS

  • ArcGIS

  • Global Mapper

  • MapInfo

  • AutoCAD Map




Keuntungan Menggunakan SHP Kawasan Hutan Ini

Legal untuk keperluan perizinan
✔ Dipakai oleh pemerintah dan konsultan resmi
✔ Akurasi terjamin
✔ Metadata lengkap
✔ Bisa dijadikan dasar untuk analisis overlay

Menggunakan data resmi penting agar hasil analisis Anda tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.


Dengan data ini, Anda dapat melakukan analisis spasial, overlay dengan shapefile lainnya, serta mengevaluasi potensi wilayah secara lebih akurat menggunakan software GIS seperti ArcGISQGIS, atau Global Mapper.

Bagaimana Cara Mendapatkan Data Ini?

Kami menyediakan akses data ini secara terbatas untuk kebutuhan profesional dan akademis. Anda dapat menghubungi kami langsung atau menekan tombol download berikut :


Butuh Format atau Wilayah Tertentu?

Kalimantan Timur, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dll.
Format Shp, GeoJSON, KML, KMZ, atau WebGIS juga tersedia sesuai permintaan.

⚠️ Disclaimer:

Kami juga menyediakan data kawasan hutan berdasarkan provinsi atau kabupaten:
Data ini bersumber dari publikasi resmi dan dapat digunakan untuk kepentingan teknis maupun riset. Namun, untuk kepentingan hukum dan legalitas, tetap disarankan merujuk langsung ke instansi berwenang seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar