Shapefile (SHP) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia

Salah satu dataset yang memiliki peran sangat vital di Indonesia adalah Shapefile (SHP) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRW) resmi ATR/BPN.

Dataset ini digunakan sebagai dasar legal dan teknis dalam menentukan:

  • Peruntukan ruang
  • Kesesuaian lahan
  • Legalitas pemanfaatan wilayah
  • Pengembangan infrastruktur
  • Perizinan usaha
  • Analisis investasi berbasis lokasi

Melalui data RTRW Kabupaten/Kota, pengguna dapat mengetahui apakah suatu lokasi diperuntukkan sebagai:

  • Kawasan hutan
  • Kawasan industri
  • Permukiman
  • Ruang terbuka hijau
  • Kawasan lindung
  • Kawasan pertanian
  • Kawasan pertambangan
  • Kawasan pariwisata
  • Kawasan pertahanan keamanan
  • Dan berbagai zonasi lainnya



Apa Itu Shapefile RTRW ATR/BPN?

Shapefile RTRW adalah data spasial berbentuk polygon yang menggambarkan:

  • Zonasi wilayah
  • Fungsi ruang
  • Kawasan tertentu

Data ini diterbitkan dan dikelola oleh:

  • ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)

Format SHP memungkinkan data digunakan di:

  • ArcGIS
  • QGIS
  • Global Mapper
  • MapInfo
  • Web GIS
  • Platform geospasial lainnya

Sumber Data: ATR/BPN

Dataset ini berasal dari :

  • ATR/BPN
  • Pemerintah daerah
  • Integrasi kebijakan tata ruang nasional

Dataset ini merupakan update terbaru RTRW Kabupaten/Kota resmi ATR/BPN

Struktur Data Shapefile RTRW Kabupaten/Kota

Berikut kami rincikan atribut penting dari shapefile ini, berikut penjelasan lengkap setiap field.

1. namobj

Field paling penting.

Berisi:

nama objek atau jenis kawasan

Contoh:

  • Hutan Produksi
  • Kawasan Militer
  • Danau
  • Ruang Terbuka Hijau Kota
  • Kawasan Suaka Alam

Field ini digunakan untuk:

  • identifikasi zonasi RTRW

2. wadmkk

Wilayah Administrasi Kabupaten/Kota.

Contoh:

  • Kotawaringin Barat

Menunjukkan lokasi administrasi polygon.


3. wadmpr

Wilayah Administrasi Provinsi.

Contoh:

  • Kalimantan Tengah

4. rtrkaw

Kode kategori RTRW kawasan.

Digunakan untuk:

  • pengelompokan pola ruang

5. rtrpkk

RTR Pola Kawasan/Kawasan Peruntukan.

Ini adalah field klasifikasi utama tata ruang.

Contoh isi:

  • Hutan Produksi Tetap
  • Kawasan HanKam
  • Kawasan Danau
  • Kawasan Suaka Alam
  • Kawasan Hutan Produksi Terbatas
  • Kawasan Rawan Gelombang Pasang
  • Sempadan Pantai

6. rtrpr

Field tambahan pola ruang.

Kadang digunakan untuk:

  • referensi aturan tata ruang

7. nothpd

Nomor Peraturan Daerah.

Contoh:

  • Perda No. 01 Tahun 2018

Ini sangat penting karena:

  • menjadi dasar legal tata ruang

8. shape_leng

Panjang perimeter polygon.

Digunakan untuk:

  • analisis spasial
  • pengukuran geometri

9. rtrsys

Sistem klasifikasi RTRW.

Biasanya:

  • penjelasan kategori ruang

Insight Penting dari Data RTRW

1. Banyak Kawasan Beririsan

Contoh:

  • RTRW vs kawasan hutan

2. Kawasan Lindung Semakin Diperhatikan

Terlihat dari:

  • perluasan area konservasi

3. Kawasan Produksi Masih Dominan

Terutama di:

  • Kalimantan
  • Sumatera

Perbedaan RTRW dan Kawasan Hutan

RTRWKawasan Hutan
Tata ruang wilayahStatus kehutanan
Dikelola ATR/BPNDikelola KLHK
Zonasi ruangFungsi hutan

Bagaimana Cara Mendapatkan Data Ini?

Kami menyediakan akses data ini secara terbatas untuk kebutuhan profesional dan akademis. Anda dapat menghubungi kami langsung atau menekan tombol download berikut :


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar