Apa Itu Shapefile Penetapan Kawasan Hutan?
Shapefile (SHP) adalah format data geospasial yang digunakan untuk menyimpan informasi berbentuk vektor, seperti titik, garis, dan poligon. Dalam konteks ini, shapefile kawasan hutan berisi polygon area yang menunjukkan batas resmi kawasan hutan di Indonesia.
Data ini mencakup berbagai jenis kawasan hutan seperti:
- Hutan Lindung (HL)
- Hutan Produksi (HP)
- Hutan Produksi Terbatas (HPT)
- Hutan Produksi Konversi (HPK)
- Kawasan Konservasi (TN, CA, SM, dll)
Dataset ini menjadi referensi utama dalam:
- Perencanaan tata ruang
- Perizinan lahan
- Analisis lingkungan
- Investasi berbasis lokasi
Sumber Data: KLHK
Dataset ini berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai otoritas resmi pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.
Pembaruan mencerminkan:
- Perubahan status kawasan hutan
- Penyesuaian batas wilayah
- Integrasi kebijakan terbaru
- Pembaruan SK penetapan kawasan
Dengan demikian, dataset ini merupakan data paling mutakhir dan valid yang dapat digunakan untuk analisis.
Struktur Data Shapefile Kawasan Hutan
Berdasarkan tabel atribut yang Anda lampirkan, berikut penjelasan detail setiap field:
1. Identitas Dasar
FID
- Nomor unik setiap polygon
- Digunakan sebagai identifier internal
Shape
- Tipe geometri (Polygon)
- Menunjukkan area kawasan hutan
objectid
- ID tambahan untuk database
2. Informasi Metadata
fcode
- Kode klasifikasi dataset
- Contoh: PNTPNKWSNHUTAN_AR
metadata
- Informasi tambahan terkait data
3. Sistem Koordinat
srs_id
- Sistem referensi spasial
- Biasanya menggunakan WGS84
4. Informasi Wilayah
kode_prov
- Kode provinsi
- Contoh: 11 (Aceh)
namobj
- Nama objek (jika tersedia)
5. Informasi Kawasan Hutan
nkws
-
Nama kawasan hutan
Contoh: - TN Gunung Leuser
- HL Langsa Kemuning
- CA Jantho
fungsitap
- Fungsi kawasan hutan
Kode umum:
- 100100 → Hutan Lindung
- 100200 → Kawasan Konservasi
- 100300 → Hutan Produksi
- 500300 → Hutan Produksi Konversi
Field ini sangat penting untuk:
- Analisis legalitas
- Perencanaan penggunaan lahan
6. Informasi Legalitas
nosktap
- Nomor Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan
Contoh:
- SK.9070/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2019
tglsktap
- Tanggal SK penetapan
Digunakan untuk:
- Validasi hukum
- Audit data
Klasifikasi Fungsi Kawasan Hutan (Berdasarkan Kode)
🔹 Kelompok Kawasan Konservasi (100200 – 100260)
| Kode | Fungsi Kawasan |
|---|---|
| 100200 | Kawasan Suaka Alam (KSA) |
| 100210 | Cagar Alam (CA) |
| 100211 | Cagar Alam Laut |
| 100220 | Suaka Margasatwa (SM) |
| 100221 | Suaka Margasatwa Laut |
| 100230 | Taman Nasional (TN) |
| 100240 | Taman Wisata Alam (TWA) |
| 100241 | Taman Wisata Alam Laut |
| 100250 | Taman Hutan Raya (Tahura) |
| 100251 | Tahura Laut |
| 100260 | Taman Buru |
🔹 Kelompok Hutan Lindung
| Kode | Fungsi Kawasan |
|---|---|
| 100100 | Hutan Lindung (HL) |
🔹 Kelompok Hutan Produksi
| Kode | Fungsi Kawasan |
|---|---|
| 100300 | Hutan Produksi (HP) |
| 100400 | Hutan Produksi Terbatas (HPT) |
| 100500 | Hutan Produksi Tetap |
🔹 Kelompok Lain / Khusus
| Kode | Fungsi Kawasan |
|---|---|
| 100000 | Kawasan Hutan (umum / belum spesifik) |
🔹 Kelompok Area Penggunaan Lain (APL) / Konversi
| Kode | Fungsi Kawasan |
|---|---|
| 500100 | Area Penggunaan Lain (APL) |
| 500300 | Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) |
Kegunaan Data Kawasan Hutan
1. Perencanaan Tata Ruang
2. Industri Pertambangan & Energi
3. Infrastruktur dan Konstruksi
4. Kehutanan dan Lingkungan
5. GIS dan Analisis Spasial
Insight Penting dari Dataset ini
Beberapa insight menarik:
- Banyak kawasan mengalami perubahan status
- Kawasan konservasi semakin diperluas
- Hutan produksi masih mendominasi









Tidak ada komentar:
Posting Komentar